KUALA KAPUAS-Ancaman musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran pemukiman harus diantisipasi di Kabupaten Kapuas. Sehingga peralatan dan pesonil pemadam kebakaran wajib disiapkan.
Anggota DPRD Kapuas Berinto, SH, MH menyayangkan keputusan Pemkab Kapuas yang membatalkan pengadaan mobil pemadam kebakaran di 17 kecamatan, termasuk mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Kapuas Tengah di Desa Pujon.
Dirinya juga mengaku prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Pujon beberapa waktu lalu. Menurutnya, musibah ini berturut-turut pada bulan yang lalu, Kecamatan Kapuas Hulu Desa Sei Hanyo juga baru mengalami kebakaran. Banyak juga rumah warga yang terbakar dan jembatan di jalan poros juga putus ikut terbakar. Api sangat susah di padamkan.
“Kami sangat menyayangkan dengan sikap pemerintah daerah Kapuas yang tidak antisipatif terhadap persoalan kebakaran seperti ini,” ungkap Berinto dalam rilisnya. (bud)