Perhatikan Kemampuan Keuangan Terkait Tiga Raperda Penyertaan Modal

Plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menyerahkan enam raperda kepada Ketua DPRD Ahmad Rifa’I saat rapat paripurna, Jumat (9/10) lalu. Foto : Protokol untuk Kalteng Pos

PULANG PISAU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang, menyampaikan pidato penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempa terhadap enam raperda usulan eksekutif tahun 2020.

Penyampaian jawaban disampaikan Taty saat rapat paripurna ke-20, masa sidang III tahun sidang 2020, Jumat (9/10). Enam raperda itu yakni raperda desa sadar hukum, kabupaten layak anak, dan penyelenggaraan kearsipan.

          Selanjutnya penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PT Bank Kalteng, penyertaan modal Pemkab Pulpis pada PDAM dan raperda penyertaan modal Pemkab Pulpis pada perseroan terbatas pinjaman kredit daerah Provinsi Kalteng.

Dalam jawabannya Taty menegaskan sepakat dengan pandangan yang disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya terkait raperda penyertaan modal.

“Kami sepakat untuk tiga raperda penyertaan modal agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Taty.

Terkait pandangan umum Fraksi PDIP terhadap raperda kabupaten layak anak, Taty mengaku raperda itu akan menjadi prioritas pembahasan dalam rangka pemenuhan hak agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public kabupaten Pulang Pisau.

Taty mengharapkan, enam raperda itu dapat dikaji dan dikembangkan serta disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut.

“Sehingga pada waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama antara dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi perda,” tandasnya. (kaltengpos/101kpfm)

386 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.