
KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas melalui Komisi I DPRD Kapuas, mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas, Rabu (14/10). Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah.
“Kami mengecek kesiapan KPU Kapuas, dan Bawaslu Kapuas, guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020,” ungkap Bardiansyah.
Dari hasil pengecekan, lanjut Legislator Partai Nasdem ini, kendala yang dihadapi, yang krusial adalah tentang pemilih, yaitu dari daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sampai daftar pemilih tetap (DPT). Karena agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih, maka bisa semua masuk dalam DPT.
“Masalah DPT ini jadi perhatian kita, dan masyarakat harus diberikan haknya, jika memang memenuhi syarat,” tegasnya.
Mantan Ketua KPU Kapuas ini, menambahkan kendala lainnya tentang sarana prasarana misalnya Kantor KPU Kapuas, karena kondisinya tidak layak lagi dan yang sudah seharusnya dibangun baru. Kemudian alat transportasi, misalnya mobil untuk kelancaran pendistribusi logistik nantinya.
“Sedangkan untuk Kantor Bawaslu Kapuas, agar bisa diperluas kembali kantornya,” jelasnya.
Bardi menerangkan, pengecekan ini dilakukan untuk kelancaran Pilgub Kalteng 2020, dan juga apa jadi kendala maka dapat diperhatikan kedepannya.
“Kami harapkan ini dapat segera menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (kaltengpos/101kpfm)