
KASONGAN– Kasatresnarkoba Polres Katingan M Yosef Sukmawijaya memimpin pelaksanaan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat guna menekan persebaran virus Corona di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Minggu (18/10). Sasaran operasi yang melibatkan seluruh satuan kerja polres ini adalah melakukan pendisiplinan warga yang tidak bermasker.
Menurut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatresnarkoba M Yosef Sukmawijaya, kegiatan yang dilakukan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan hingga membuat penyebaran virus corona tidak mengalami penurunan bahkan meningkat.
“Karena kita cukup tahu peningkatan virus Corona ini semakin tidak terkendali. Maka seluruh jajaran mengimbau dan menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan Perbup Nomor 53 tahun 2020. Bagi warga yang masih melanggar, nantinya akan diberikan sanksi, baik sanksi administrasi maupun sosial,” tukasnya.(hms/kaltengpos/101kpfm)