Pemprov Bentuk Pokja PKP

Kepala Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampung bersama jajaran usai mengikuti rapat koordinasi, beberapa waktu lalu. Foto : Disperkimtan utk Kalteng Pos

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan, kelompok kerja (pokja) pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) sudah terbentuk dan disahkan terakhir melalui SK gubernur dan diketuai langsung dirinya. Pokja sejenis ini juga dibentuk di 14 kabupaten/kota. Tugasnya adalah mengawal dan terlibat dalam seluruh tahapan proses penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). Selain itu juga berperan aktif dalam mengawal penyusunan dokumen RP3KP agar kualitas produknya terjamin.

“Begitu juga 14 kabupaten kota yang ada di Provinsi Kalteng sudah membentuk Pokja PKP dan disahkan melalui SK masing-masing bupati walikota,” Kata Leonard S Ampung kepada Kalteng Pos, Kamis (29/10).

Dia menjelaskan, dalam konteks perencanaan, RP3KP merupakan skenario pembangunan grand design perumahan dan kawasan permukiman di daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.

“Juga merupakan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) perumahan dan kawasan permukiman dalam menyusun dan menjabarkan kegiatannya masing-masing,” lanjutnya.

Dia menerangkan, kegiatan koordinasi pokja PKP provinsi hingga kabupaten/kota yang sudah terlaksana pada tahun 2019-2020. “Pelaksanaan rapat koordinasi pokja PKP I di Hotel SwissBell Danum pada tanggal 19 Oktober 2019 dan pelaksanaan rapat koordinasi pokja PKP II di Hotel Neo Palma  pada tanggal 9 Desember 2019, dengan tujuan melibatkan Pokja PKP Provinsi dan daerah dalam penyusunan RP3KP Provinsi Kalteng,” jelasnya. (nue/kaltengpos/101kpfm)

624 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.