
SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 di aula Kantor Camat, Senin (17/1).
Musrenbang dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kotim Rò q Riswandi, dihadiri sejumlah anggota DPRD Dapil I, dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), juga diikuti para Lurah dan kepala desa.
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sabutannya yang dibacakan oleh Plt Bappelitbangda Rofiq Riwandi mengatakan musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah. Hal ini mencakup usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan desa dan kelurahan akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan.
“Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten,” sampai Rofiq.
Untuk tema pembangunan tahun 2023 yaitu pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat melalui akselerasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Untuk prioritas pembangunan pada RKPD tahun 2023 ada lima yaitu infrastruktur,peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” ucap Rofiq.
Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim tahun 2022 sebesar Rp.1.932.811.373.400, yang terdiri dari, Belanja operasional sebesar Rp.1.359.860.425.024, Belanja modal sebesar Rp. 314.700.316.376, Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp. 253.250.632.000. (bah/ans/kpfm101)