
BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana minta kepada masyarakat setempat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mempunyai karya didorong untuk memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Sebab HAKI sebagai bentuk legalitas dari hasil karya atau produk yang dibuatnya,” kata Lisda Arriyana, akhir pekan lalu.
Menurut Lisda, masalah perlindungan HAKI ini begitu penting atas karya atau hasil ciptaan seseorang, khususnya bagi pelaku UMKM. Karena dapat menopang pembangunan bangsa.
Dijelaskannya, apabila berbicara mengenai HAKI, maka setiap orang yang menghasilkan suatu karya wajib mengetahui manfaat ekonomi dari implementasi sistem HAKI ini. “Yang pasti para generasi muda penerus bangsa sudah tentu harus mengetahui apa itu HAKI,” katanya.
Ia mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kalteng dalam hal ini siap menerima permohonan pendaftaran HAKI tersebut atau bisa juga diakses secara mandiri dengan sistem online.
Lisda menjelaskan, mengapa perlindungan HAKI bagi pencipta hasil karya begitu penting. Karena menurutnya, Kabupaten Barito Selatan memiliki potensi yang luar biasa di bidang sumber daya alam (SDA), khususnya di bidang UMKM, pendidikan dan budaya sehingga dalam pengelolaannya banyak bermunculan ide-ide maupun gagasan yang baru dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Untuk itu, kami berharap para penemu atau peneliti khususnya pelaku UMKM di Barsel ini agar dapat mendapatkan hak intelektualnya, sehingga hasil dari prudok-prudoknya bisa mempunyai hak cipta sendiri,” kata Lisda.
Dijelaskannya, tanpa disadari produk yang dihasilkan oleh para pencipta di Indonesia ini sangat banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan tersendiri.
Namun, kata dia, karena kurang peka dan tidak memberikan perlindungan terhadap produk yang dimiliki, sehingga pada akhirnya produk-produk tersebut dicuri oleh pihak lain.
“Mungkin kita tidak menyadari perlindungan HAKI ini membawa nilai ekonomi yang tinggi dalam dunia perdagangan di Kalteng, khususnya di Barsel yang memiliki potensi SDA yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi,” ungkap orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu.
Maka dari itu, kata Lisda Arriyana, Pemkab Barsel menyambut baik dan berterima kasih dengan adanya sosialisasi HAKI. Semoga, kata dia, nantinya para pelaku UMKM, pendidikan dan budaya di Kabupaten Barsel bisa memanfaatkan hasil dari sosialisasi tersebut, sehingga produk-produk yang dihasilkan bisa terjaga.
“Kita harapkan ke depannya kekayaan intelektual terutama di Kabupaten Barsel dapat lebih meningkat lagi, sehingga hasil karya maupun produk intelektual perlu mendapatkan perlindungan,” kata Lisda Arriyana. (ner/ens/kpfm101)