
Dinkes Kota Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Seluruh Pegawai Kejati
PALANGKA RAYA-Dalam rangka penguatan dan percepatan capaian indikator program penyakit tidak menular. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya melaksanakan deteksi dini/pemeriksaan kesehatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pelaksanaan kegiatan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular (PTM) ini dilakukan kepada seluruh pegawai dan tenaga kontrak pada Kejaksaan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Kalteng Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya pada Selasa (11/10/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH menjelaskan, dilaksanakannya Kegiatan tersebut dalam rangka penguatan dan percepatan capaian indikator program Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di Wilayah Kota Palangka Raya.
“Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan Kesehatan yang meliputi Skrinning PTM, pemeriksaan tekanan darah dan gula darah,” kata Dodik Mahendra melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (11/10).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo M.MKes mengatakan, pelaksanaan kegiatan deteksi faktor risiko PTM di Kota Palangka Raya ini adalah menindaklanjuti surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng nomor 314/P2P/IX/2022 dalam rangka penguatan dan percepatan capaian indikator PTM.
“Maka Dinkes Kota melaksanakan deteksi ini atau pemeriksaan kesehatan seperti tekanan dara dan gula darah bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di Kota Palangka Raya,” kata drg Andjar Hari Purnomo. (hms/ala/kpfm101)