
JawaPos.com – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Tengku Emy Shamsuddin mengecam kasus kriminal yang dilakukan oleh Riswandi Manik dan oknum TNI.
Sosok yang disapa Abu Salam itu tidak akan berdiam diri hingga kasus penganiayaan Imam Masykur ini diusut hingga tuntas.
“Kami akan sangat kecewa apabila ini terjadi (tidak diusut tuntas). Dan kami tidak akan tinggal diam,” kata Abu Salam, dikutip dari Pojoksatu pada Jumat (1/9).
Bahkan, ia juga mengancam akan membawa kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI ini ke dunia internasional.
“KPA luar negeri akan melakukan manuver dan memback up keluarga korban dan akan membawa kasus ini ke tingkat internasional,” tegasnya.
Namun, hal itu tidak akan terjadi jika Riswandi Manik Cs diproses dan dihukum secara setimpal dan seadil-adilnya.
“Tapi bila seluruh elemen terkait menyelesaikan kasus dengan adil sehingga 3 pelaku ini dapat hukuman yang setimpal, maka kami akan sangat berterimakasih,” ungkapnya.
Pernyataan Emy Shamsuddin itu juga sekaligus mewakili kemarahan rakyat Aceh atas kematian Imam Masykur.
Rakyat Aceh menganggap aksi kriminal yang dilakukan oleh Riswandi Manik dan oknum TNI lainnya sudah keterlaluan dan tidak manusiawi.
Meski oknum anggota Paspampres itu juga termasuk warga Aceh, rakyat Aceh tidak peduli sekalipun.
Rakyat Aceh menuntut hukuman yang transparan dan adil kepada para oknum TNI tersebut.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, berjanji akan menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.
Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8). (jpc/kpfm)