
PALANGKA RAYA – Anti korupsi Gratifikasi, dan Pungutan Liar (PUNGLI) harus selalu digaungkan dan ini yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Maka dari itu Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu memimpin Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (PUNGLI) serta Saluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya Tahun 2024 sebagai bentuk dukungannya, Senin (29/4).
Acara tersebut digelar di Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol, dan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, pj wali kota menyoroti dua potret yang terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama, masih adanya praktik korupsi yang menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa. Kedua, pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara serius, masif dan agresif.
“Pemko Palangka Raya juga turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui saluran pengaduan resmi, seperti Aplikasi Lapor Pemerintah Kota Palangka Raya, Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPa) Inspektorat Kota Palangka Raya, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kota Palangka Raya dan Satgas Saber Pungli Kota Palangka Raya, ini sebagai wujud komitmen kita dalam memerangi penyimpangan dan praktik pungli,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para Camat, Damang Adat, dan Mantir Adat se-Kota Palangka Raya, menunjukkan dukungan bersama dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya bersama melawan korupsi dan pungutan liar. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh dalam integritas dan transparansi pemerintahan.
“Kegiatan ini sudah secara rutin sudah dilakukan dan yang saat ini dilakukan banyak menghadiri para pemuka adat,diantaranya damang dan mantir, harapannya mereka bagian dari mitra Kota Palangka Raya mereka bisa membantu pemerintah kota dalam melaksanakan program yang ada,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)