Raperda pengelolaan Keuangan Sangat Dibutuhkan

PALANGKA RAYA – Peraturan daerah (Perda) memiliki berbagai fungsi yaitu sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan pembantuan sesuai Undang-Undang Dasar RI 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Perda merupakan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim Panitia Khusus

Pembahasan Raperda Dipercepat

PALANGKA RAYA – Belum lama ini, fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng telah menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah. Saat ini, raperda tersebut tengah berproses bahkan pembahasannya dipercepat. Wakil Ketua Komisi III