Polemik Industri dan Pedagang Ihwal PP Kesehatan Menguat, Minta Kemendag dan Kemenperin Dilibatkan

JawaPos.com – Pelaku industri, peritel, hingga pedagang menolak sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan. Mereka pun menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melewati kewenangannya dalam proses penyusunan  atau PP Kesehatan, terutama