Pasutri Divonis 8 Tahun

PALANGKA RAYA-Terdakwa Vitto Siagian seakan tak percaya kala mendengar majelis hakim membacakan putusan yang memvonisnya delapan tahun penjara. Pria bernama lengkap Poltak Josef Novianto Vitto Siagian itu menggelengkan kepalanya sambil menarik napas panjang. Ia tak menyangka vonis hakim lebih tinggi