Dua PNS Kasus Narkoba Diganjar Hukuman Masing-Masing 7 Bulan Penjara

PALANGKA RAYA-Jhon Free Mozard alias John dan Adi Sriyono alias Adi dinyatakan terbukti bersalah karena memiliki sabu. Majelis hakim yang diketuai Zulkifli dengan anggota Jimmy dan Evelyne Napitupulu mengganjar masing-masing dengan hukuman penjara selama tujuh bulan. Kedua terdakwa itu merupakan PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barsel. “Mengadili menyatakan terdakwa satu Jhon Free

Rumah Ayahanda Najwa Shihab Disatroni Maling

jpnn.com, JAKARTA – Rumah cendikiawan muslim Muhammad Quraish Shihab di Jalan Jeruk Purut Nomor 53A, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibobol maling. “Dilaporkannya jam 7 pagi, kapan kejadiannya saksi belum tahu, dilaporkannya kan baru,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol