Didatangi Polisi Setelah Enam Kali Menyetubuhi Pacar

jpnn.com, SURABAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk MK (18)  yang menyetubuhi pacarnya sendiri sebanyak enam kali. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orang tua korban yang tak terima anak