Kota Palangka Raya Terapkan PPKM Level IV

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus menarik rem darurat/ dalam mengendalikan penularan Covid-19.// Langkah ini diambil untuk keselamatan masyarakat dan mencegah makin banyaknya angka kematian akibat Covid-19.// Kepada awak media selasa 3 Agustus bertempat di Aula Jayang Tingang / Gubernur Kalimantan

Tiga Daerah Terapkan PPKM Level III

Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sedangkan di Kalteng,/ berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) PPKM diperketat juga diperpajang.// Tiga daerah di antaranya yakni Kota Palangka Raya, Lamandau, dan Sukamara akan menerapkan pembatasan level III. Menyikapi