PURUK CAHU-Guna membangkitkan kembali gairah perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk, akibat pandemi Covid-19 dari seluruh sektor UMKM di kalangan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diharapkan dapat memberikan pendampingan. Sasarannya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang
Category: Murung Raya
Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan
PURUK CAHU-Dengan diberikannya vaksinasi dosis pertama kepada peserta didik usia 6-11 tahun, tentu dapat mencegah penyebaran pada kelompok usia lain dan mempercepat kekuatan kekebalan tubuh. Maka dari itu, Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengatakan, agar sedini mungkin memberikan
Pejabat yang PindahWajib Serahkan Aset
PURUK CAHU-Pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan baru, sesuai amanah undang-undang ataupun peraturan pemerintah, wajib menyelesaikan proses penyerahan aset atau barang milik daerah. Terutama yang digunakan selama menduduki jabatan yang sebelumnya. Penegasan itu disampaikan Bupati Mura, Perdie M Yoseph terkait
Mura Bahas Vaksin Anak Sekolah
PURUK CAHU-Dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka dan meminimalisasi penularan Covid-19 di sekolah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun. Pemberian nantinya tidak hanya dilaksanakan di Kota Puruk Cahu, tetapi juga di sekolah-Sekolah
Perdie Lantik 110 Jabatan
PURUK CAHU-Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Terdiri dari sembilan pejabat pimpinan tinggi Pratama (eselon II), 62 jabatan administrator, 30 pengawas dan sembilan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab
Tiga Peran Melekat pada Aparatur
PURUK CAHU-Ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang aparatur pada badan, dinas atau satuan unit kerja. Tiga peran yang dimaksudkan adalah aparatur sebagai pelaksana (implementator), pengelola (manajer) dan pemimpin (leader). Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengingatkan, ASN di