kpfmpalangkaraya.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) memusnahkan 200 lembar surat suara yang rusak di halaman kantor KPU setempat, Selasa (26/11/24) lalu. Surat suara yang rusak itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah