Parpol di Kalteng Lega, Sebut Kompetisi Pemilu Makin Bergairah JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor: 114/PUU-XIX/2022. Dengan demikian, pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Artinya, pada pemilu mendatang pemilih bisa mencoblos