PALANGKA RAYA-Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) akhirnya membacakan tuntutan hukum kepada tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gumas. Mantan Kadisdikpora Esra, Kabid Pendidikan Pembinaan Ketenagaan Wandra, dan