PALANGKA RAYA-Permasalahan sengketa tanah di Jalan Hiu Putih VIII, VIII A, VIII B, dan Hiu Putih IX belum menemui titik terang. Sejumlah warga yang berstatus tergugat masih terus berupaya menempuh jalur hukum, setelah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka