PALANGKA RAYA-Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan 15 hutan adat (HA) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan total luas ± 68.326 hektare (ha). Dengan demikian, Gumas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.