Bandar Sabu Sampit Dituntut 8 Tahun

PALANGKA RAYA-Jeky Hermawan alias Jeky yang diketahui merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jeky yang merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, RT 011/RW 003, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan

Sabu 5,2 Kg Gagal Beredar di Kobar

PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba narkoba. Kali ini, barang bukti yang disita sebanyak 5 kilogram sabu-sabu dan 20 butir pil ekstasi. Ada empat pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Mereka