PBS Wajib Antisipasi Karhutla

KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanesmenegaskan, dalam antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) peranan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) wajib membantupemerintah daerah, terutama sarana prasaranadan personel disiapka. “Karhutla ini tanggung

Cabut Izin PBS Tak Patuhi Plasma

PALANGKA RAYA-Perkebunan merupakan sektor ekonomi penting yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Khususnya pada perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban berupa realisasi plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).