PALANGKA RAYA-Mantan Plt Kadisdik Katingan Drs H Jainudin Sapri mengajukan permohonan praperadilan, hal itu terkait penetapan dan penahanan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana tunjangan khusus guru bagi guru PNSD tahun 2017 oleh Kejaksaan