PALANGKA RAYA-Hari ini (28/11), tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 memasuki masa kampanye. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta pemilu. Alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dipasang sembarangan. Ada beberapa titik lokasi yang harus steril dari APK. Ketua KPU Kota