PALANGKA RAYA – Pemilu 2019 mendatang, tentunya menjadi perhatian Masyarakat, untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, telah memetakan daerah-daerah yang rawan terhadap pelanggaran Pemilu 2019 nanti.
Pada acara Media Gathering Rabu 20/12, bertempat di Aula Bawaslu Jalan G. Obos, Ketua Bawaslu Provinsi Satriadi mengatakan, beberapa daerah yang rawan terhadap pelanggaran Pemilu diantaranya adalah daerah Kotawaringin timur, dan kabupaten Kapuas.
“Dua Kabupaten yang jadi perhatian kami adalah Kapuas dan Kotawaringin Timur, karena dua daerah ini memiliki jumlah penduduk terbanyak,” Ungkapnya.
Beberapa faktor yang menjadi pelanggaran pemilu, karena daftar pemilih tetap dan sengketa, juga terkait keamanan, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Politik Uang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kampanye yang menghujat, atau memberikan berita bohong di medsos terkait Pemilu,
Partisipasi pemda, dan pemko kami harap maksimal, seperti dalam hal perekaman e ktp, krn salah satu syarat adalah yang mempunyai data e ktp,” imbuh Ketua Bawaslu Provinsi Sastriadi.
Peran serta masyarakat, sangat diharapkan agar kecurangan Pemilu 2019 mendatang dapat dicegah dan dihindari. (dha-KPFM)
472 Views