
KPFM, PALANGKA RAYA – Keterbukaan informasi dan kebebasan Pers merupakan dua syarat yang harus dipenuhi, melalui keduanya penyelanggara negara menjadi terbuka sesuai dengan prinsip good governance.
Untuk itu, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah pada Jumat 25 Mei 2019, Mengadakan Pertemuan Forum Koordinasi Kehumasan, bertempat di Aula BKKBN Kalteng.
Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Ratna JUITA Razak mengatakan, layanan Kehumasan harus demokratis, dialog, responsif, standar pelayanan, terbuka dan kalaboratif, melayani masyarakat, menciptakan ketertarikan, penerimaan dan simpati.
Tantangan Kehumasan adalah demokratisasi, Komitmen keterbukaan informasi publik dan perlunya pesan tunggal pemerintah, rendahnya literasi media.
“Kami mengapresisasi kepada media yang membuat berita tentang program BKKBN. Kami punya aplikasi monitoring jika Media menulis informasi tentang kami, kami bisa melihatnya lewat aplikasi monitoring,” Ucapnya
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Satyawati Kusuma Wijaya mengungkapkan, Humas harus mampu menjalin kemitraan dengan Media, dalam mempublikasikan kegiatan.
“Peran Humas di era kemajuan teknologi dan informasi sekarang, bukan lagi sebagai penyampai informasi, melainkan menjadi salah satu unsur strategis dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah,” tandanya. (Den*/Dha-KPFM)