Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP ditahun ini, diharapkan jauh dari praktik pungutan liar (pungli),
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ferry S Lesa menegaskan untuk mencegah persoalan tersebut, meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat, untuk melakukan pengawasan selama memasuki penerimaan siswa baru berlangsung.
Ferry mengingatkan, kepada pihak sekolah dan komite untuk bisa lebih memahami aturan apabila ada terkait sumbangan dari orang tua siswa, terutama jika berkaitan dengan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang sangat rawan disalahgunakan.
Dirinya mengajak kepada para orang tua sebagai objek pungli juga diharapkan mampu untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan adanya indikasi pungutan yang dirasa tidak wajar,
Cegah Pungli, Sebelum Terjadi
480 Views