Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Cantik akan bawang merah dan bawang putih setiap tahunya harus ada pengembangan komoditas pertanian tersebut bahkan juga komoditas lainya
AnggotaKomisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, harus mampu menghasilkan produksi bawang merah sendiri di wilayahnya
Sugianor mengugkapkan tahun 2019 ini saja DKPP Kota Palangka Raya memprogramkan penyediaan 15 hektare lahan untuk pengembangan tanaman bawang merah Dan dari kalangan anggota DPRD menyetujui dan mendukung program tersebut
Dengan adanya dukungan ini pengembangan tanaman bawang merah dan bawang putih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat kota palangka raya sehingga tida perlu lagi mendatangkan bawang merah dan bawang putih dari pulau jawa
Hasilkan Bawang Merah Sendiri
392 Views