Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar ketersediaan sarana dan prasarana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, bisa menjadi perhatian yang utama. Supaya bisa menjadi penunjang pekerjaan di lapangan dan mengantisipasi serta mengatasi berbagai potensi bencana alam di Kota Cantik.
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah menegaskan hampir seluruh wilayah Kota Cantik berpotensi menjadi titik rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh manusia ataupun alam
BPBD sebagai leading sektor dalam penanggulangan dan pencegahan bencana harus didukung maksimal Yang menjadi perhatian, adalah ketersediaan sejumlah pipa hydrant di kawasan padat penduduk serta kawasan yang jauh dari sumber air Agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi
Utamakan Sarana Prasarana BPBD
350 Views