Sebanyak sepuluh pelaku penyalahguna dan pengedar sabu dibekuk oleh jajaran polres palangka raya dalam kurun dua minggu terakhir. mereka punya latar belakang dari berbagi macam profesi mulai dari mahasiswa, sopir, buruh bangunan dan tukang parkir kesepuluh ini terdiri Supiadi, Afrizal, Riki, Efendi, Syarif, Edo, Fariani, Sakur, Ridwan, dan Endy harus merasakan dinginya dibalik jeruji besi
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan sepuluh tersangka dari beberapa tempat, namun masih satu jaringan pembelian. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu sebesar 2,17 gram, dua pipet, dua bong, satu kompor sabu, korek dan tujuh unit sepeda motor berhasil disita.
Kapolres palangka raya menerangkan Berdasarkan hasil pemeriksaan sabu didapat dari pengedar di Kompleks Ponton Biasa dikenal dengan panggilan amang Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sudah melarikan diri
kini pihaknya melakukan pengembangan serta memburu beberapa orang yang sudah menjadi target operasi atau TO pihaknya