Hasilkan 6 Perda

DPRD Kota Palangka Raya resmi mengakhiri masa sidang II tahun sidang 2019 pada hari Jumat (308) lalu

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya Sitti Masmah dalam laporannya menyampaikan, DPRD telah menghasilkan sejumlah produk selama masa sidang II yang lalu. Antara lain berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), keputusan DPRD Kota Palangka Raya, dan keputusan pimpinan DPRD.

Ada SEKITAR enam raperda yang telah ditetapkan menjadi perda, tujuh keputusan DPRD,  dan satu keputusan pimpinan DPRD Sitti menjelaskan ke enam raperda tersebut, yakni tentang pengendalian penyakit DBD, raperda tentang penyelenggaraan PAUD, raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, raperda tentang retribusi layanan pemakaman dan pengabuan mayat, raperda tentang pengelolaan pertamanan dan raperda tentang pengelolaan sistem drainase di Kota Palangka Raya.demikian tim kpfm menginformasikan untuk lintas info

338 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.