Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten di Kalteng yang memiliki lahan gambut terluas yakni mencapai 80 persen. Untuk itu, sudah menjadi prioritas bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam penanganan dan perlindungan lahan gambut di wilayah tersebut.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan penanggulangan gambut dilakukan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan pembentukan Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Program-program penanganan gambut juga dilakukan, seperti pembangunan pertanian, pembangunan kanal-kanal dan pengairan. Tidak hanya program untuk gambut saja, pihaknya juga menyebutkan di Kabupaten Pulpis telah dibentuk pemberdayaan desa peduli gambut Hal ini, untuk mengajak masyarakat lebih peduli gambut, dan Pulpis dapat menjadi contoh bagi desa lain, serta sebagai lokasi kuliah lapangan tentang gambut.