
PALANGKA RAYA – Di tahun 2020 ini atau menginjak pada tahun kedua masa kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, pembangunan masih berfokus pada infrastruktur.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, tahun ini pihaknya masih fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur. “Di antara program prioritas, infrastruktur jalan dan drainase sudah menjadi komitmen kami untuk di tahun 2020,” ungkapnya, baru-baru ini.
Menurut dia, dengan semakin baiknya infrastruktur, tentu akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. “Infrastruktur ini, yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan sudah menjadi keperluan wajib masyarakat. Dengan akses jalan yang baik, tentu juga mendukung aktivitas masyarakat untuk mendongkrak perekonomian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya Absiah mengatakan, pada tahun ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya sebesar Rp1,2 triliun. APBD tahun ini, kata dia, sebagaimana keinginan wali kota, tetap berfokus pada pembangunan infrastruktur. Seperti jalan dan drainase. Pada tahun ini, pihaknya akan fokus pada tiga daerah yaitu sekitar daerah Jalan Rajawali, Jalan Temanggung Tilung dan area Panarung.
“Tiga titik ini berfokus pada pembangunan atau perbaikan baik jalan maupun drainase,” ucapnya saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Rabu (29/1).
Selain itu, Kota Palangka Raya juga memiliki dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Dengan total Rp384 Juta per kelurahan pada tahun lalu. Pada tahun ini, dana kelurahan menurun menjadi Rp360 juta per kelurahan.
“Anggaran banyak dirasionalisasi, karena untuk dilimpahkan pada dana pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (ahm/ami/iha/CTK)
Ringkasan APBD Pemko 2020:
Nomor Urut | Uraian | Jumlah |
1. | Pendapatan | Rp. 1.220.703.841.518,60 |
1.1 | Pendapatan Asli daerah | Rp. 173.011.638.738,69 |
1.2 | Dana Perimbangan | Rp. 905.875.661.000,00 |
1.3 | Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah | Rp. 141.816.541.779,91 |
2. | Belanja | Rp. 1.246.639.925.329,34 |
2.1 | Belanja Tidak Langsung | Rp. 633.033.186.610,14 |
2.2 | Belanja langsung | Rp. 613.606.738.719,20 |
Surplus / (Defisit) | Rp. (25.936.084.810,74) | |
3. | Pembiayaan Daerah | |
3.1 | Penerimaan pembiayaan Daerah | Rp. 37.436.083.810,74 |
3.2 | Pengeluaran Pembiayaan Daerah | Rp. 11.500.000.000,00 |
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan | Rp. 0 |
Sumber: BPKAD Palangka Raya