
PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan kepada para investor dan pengusaha di Kota Palangka Raya untuk memperhatikan akses serta peluang tenaga kerja lokal.
Diri mengatakan, agar pengusaha mengutamakan untuk mempekerjakan atau menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal usia produktif. Karena jika dilihat setiap tahunnya di Kalteng khususnya Kota Palangka Raya tidak sedikit para investor mulai hadir.
“Kami serta pemerintah kota (pemko) mengingatkan agar mereka dapat mengutamakan tenaga kerja lokal, sehingga kehadiran para pengusaha dan investor dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya, Rabu (29/1).
Dijelaskan Sigit, jika Pemko mempunyai hak dan kewajiban untuk menekan perusahaan untuk mengkaryakan masyarakat sekitar tempat bangunan para investor berdiri. Artinya ada regulasi yang mengatur agar karyawan lokal dapat terserap beberapa persen dari jumlah karyawan yang dibutuhkan.
“Namun dinas terkait pun harus memberikan pelatihan kepada warga yang siap bekerja, jangan sampai ketika perusahaan siap menampung pekerja lokal tetapi pekerja tersebut tidak bisa bekerja karena keterbatasan keterampilannya,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan, lingkungan sekitar tempat berdirinya bangunan menjadi tanggung jawab perusahaan. Selain itu membuka kemitraan dengan masyarakat untuk menunjang operasional perusahaan. Nantinya kemitraan tersebut akan diatur sesuai mekanisme antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat. (pra/ari/dar)