
PALANGKA RAYA- Melihat banyaknya pertumbuhan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota cantik ini, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban. Dengan adanya penertiban, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jonson Gultom, berharap tidak ada lagi TK dan PAUD bodong yang bermunculan
“Kami mendapat laporan ada TK yang beroperasi setahun, lalu tahun berikutnya tutup karena tidak ada muridmnya,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jonson Gultom saat dibincangi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Rabu (22/1).
Tujuan penertiban urai Jonson, agar mengetahui ada berapa TK dan PAUD yang aktif dan tidak aktif. Serta mengetahui ada berapa TK dan PAUD yang memiliki dan tidak memiliki izin belajar.
Penertiban ini juga bertujuan agar mengetahui ada berapa jumlah TK dan PAUD yang berada di Kota Palangka Raya. Rencananya penertiban akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru.
“Bila nanti ada kedapatan TK atau PAUD yang tidak memiliki izin maka akan kami tutup, atau kami minta pihak TK atau PAUD untuk mengurus izinya,” tuturnya.
Menurut Jonson, pengurusan izin TK dan PAUD sangat ah penting, karena bila ada acara diklat guru-guru di TK bisa pihaknya ikut sertakan. Dan jika ada dana bantuan untuk TK dan PAUD juga akan mereka bagikan dengan konsekuensi TK dan PAUD nya sudah terdaftar. (ahm/dar)