
PALANGKA RAYA-Melihat kondisi Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng begitu miris. Gedung dan fasilitas di dalamnya tampak telantar alias tak terawat. Saking memprihatinkan, delapan anggota Komisi I Bidang Hukum Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kalteng yang melakukan peninjauan kemarin, bahkan geleng-geleng kepala.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang terlihat sangat tidak terawat ini,” keluh Yohanes Freddy Ering selaku ketua rombongan, Selasa (21/1).
Sebagian besar, sebutnya, isi gedung dan ruangan tidak layak digunakan. Apa yang disampaikan Freddy itu tak berbeda dengan hasil pantauan Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) di lapangan. Cat-cat tembok mulai memudar dan berlumut. Peralatan latihan berserakan. Debu menempel di mana-mana. Sarang laba-laba terlihat di sudut-sudut bangunan.
Melihat kondisi itu, Komisi I pun merencanakan untuk mengambil jalan keluar. Antara lain, memenuhi permintaan atau usulan Bank Kalteng untuk dipindahtangankan atau dihibahkan, dan selanjutnya digunakan untuk merealisasikan rencana pembangunan tower Bank Kalteng.
“Namun bisa juga digunakan untuk kepentingan lain. Misalnya, bekerja sama dengan pihak ketiga atau pihak lainnya seperti perhotelan. Atau juga tetap dengan kondisi yang ada saat ini,” ucap Freddy.
Melihat kondisi saat ini, katanya, tampaknya agak sulit menjamin biaya pemeliharaan yang memang cukup berat. Pihaknya pun memaklumi itu. Tanpa subsidi dari pemerintah, maka pemeliharaan gedung dan fasilitas itu tak bisa dijamin.
“Untuk memulihkan kondisi yang ada saat ini, dengan dana Rp5 miliar pun masih sangat kurang, baik untuk perbaikan fasilitas aula, ruangan kantor, kamar, dan fasilitas lain yang tidak enak dipandang mata itu,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Freddy, pihaknya berkepentingan dalam hal ini, terutama menjalankan fungsi pengawasan terhadap kondisi asset. Selanjutnya pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah provinsi berkaitan dengan kebijakan pemeliharaan pengamanan aset maupun hibah aset.
Terlepas dari siapa pun yang menggunakan fasilitas bekas kantor DPRD atau gedung KONI Kalteng saat ini, kata Freddy, pihaknya tetap berkepentingan melakukan peninjauan, karena itu merupakan aset bersama milik masyarakat Kalteng.
“Usulan memang pernah diajukan oleh salah satu tim karateka. Namun, perlu dilihat lagi ke depan,” katanya.
Dipastikan Freddy bahwa anggaran renovasi tahun 2020 belum ada. Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melihat perubahan tahun 2020 atau 2021. Jika memungkinkan, maka ke depannya akan diusulkan.
Selain gedung KONI Kalteng, ada pula fasilitas dan aset lain yang perlu diamankan. Di antaranya, aset alat berat, Perusahaan Banama Tingang, Kolam Renang Isen Mulang, Kompleks Pameran Temanggung Tilung, kantor Setjen DPD RI, serta fasilitas lainnya. (nue/ce/ram/dar)