5 Berita Terpopuler: Mana Regulasi untuk PPPK dan Honorer? NasDem Harus Jaga Anies Baswedan

jpnn.comJAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.  

1. Bagaimana Jika Prabowo Subianto Berpasangan dengan Puan Maharani di 2024?

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono masih berharap ketua umumnya yang kini menjadi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tetap maju di Pilpres 2024. 

Hal ini disampaikan Arief dalam program NGOMPOL (Ngobrol Politik) dengan JPNN.com, beberapa hari lalu di Jakarta.

2. Gaji Guru Honorer Rp1,2 Juta per Bulan

Pemkab Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara merekrut 800 guru honorer untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar.

Kadis Komunikasi dan Informasi Kolaka Timur I Nyoman Abdi mengatakan para guru honor itu digajisebesar Rp1.200.000 per bulan, anggaran bersumber dari APBD.

3. Perpres PPPK kok Belum Terbit?

Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sudah dua pekan berjalan.

Namun, sampai hari ini, Perpres tentang Jabatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dijanjikan pemerintah belum juga terbit

4. NasDem Masih Menjagokan Anies Baswedan

Pengamat politik Hendri Satrio, menilai pujian Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bernuansa politis.

Pujian terkesan menegaskan bahwa mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu merupakan jagoan NasDem berikutnya di Pilpres 2024 mendatang.

5. Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat sama sekali tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah.

Menurut Tjahjo, kewenangan tenaga honorer non-ASN ada pada tangan kepala daerah dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Nunukan, Kaltara, menyambut baik kebijakan kemenPAN RB yang akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honor dengan syarat dibiayai oleh APBD dengan jumlah sesuai kebutuhan.




264 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.