Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
JPNN.comNasionalHumaniora5 Berita Terpopuler: Guru Jangan Masuk Sekolah, Menkes Minta Maaf, Ancaman Menkeu

5 Berita Terpopuler: Guru Jangan Masuk Sekolah, Menkes Minta Maaf, Ancaman Menkeu
Sabtu, 21 Maret 2020 – 07:00 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu, inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
1. Mendikbud: Guru dan Pengajar Tidak Usah ke Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal.
Dia menegaskan para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu.
2. Peringatan Keras dari Menkeu Sri Mulyani, Jangan Coba-coba!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan korupsi anggaran untuk penanganan penyebaran COVID-19.
Termasuk yang mendompleng pengadaan alat kesehatan terkait penangkalan virus corona, demi kepentingan pribadi.
3. KPAI: Anak-anak Disuruh Belajar di Rumah Malah Kelelahan dan Tertekan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan banyaknya pengaduan yang masuk akibat pembelajaran daring.
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, hingga pukul 12.00, Kamis (19/3), bagian pengaduan online menerima 51 laporan sejumlah siswa dari berbagai daerah.
4. 3,3 juta Guru di Indonesia Harus Baca Pesan Penting PB PGRI Ini
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan imbauan khusus kepada guru dan orang tua terkait kebijakan belajar di rumah yang diatur pemerintah.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi para orang tua dan guru harus mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona.
5. Menkes Terawan Tiba-tiba Meminta Maaf
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Permohonan maaf itu disampaikan Menkes Terawan melalui surat resmi yang dikirim ke DPP PPNI pada Kamis (19/3).
Dalam salinan surat yang dibagikan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadilah, surat tersebut berlogo resmi Menkes dengan nomor surat UM.01.05/Menkes/207/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Menkes Terawan.