Guru Honorer Ada yang Menyambi Tukang Parkir, Ingin jadi PNS Tanpa Tes

jpnn.comJAKARTA – Para guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori yang hingga saat ini masih mengabdi, tetap akan memperjuangkan status mereka untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Para pendidik tersebut masih optimistis Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa melalui tes.

Ketua organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho, mengatakan tidak semua kabupaten/kota di provinsi itu memberikan tunjangan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan honorer khususnya GTKHNK 35+.

“Gaji kami pun masih jauh dari sejahtera. Ini yang saya dan rekan-rekan alami. Menjadi guru dan tenaga honorer di daerah terpencil dengan APBD yang minim merupakan tantangan berat bagi kami,” kata Sigid kepada jpnn.com, Sabtu (21/3).

Itulah sebabnya mereka sangat berharap agar Presiden Jokowi terketuk pintu hatinya untuk segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ diangkat PNS, dan memberikan gaji yang sesuai UMK serta dibayarkan dengan sistem bulanan dari APBN bagi GTKHNK usia 35 ke bawah.

Sigid menjelaskan, selama ini banyak upaya yang dilakukan para GTKHNK35+ untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tanpa mengurangi dedikasi sebagai pendidik. Berbagai usaha pun mereka geluti.

“Seperti ada yang berdagang makanan ringan dijual dengan keliling dari kampung ke kampung setelah pulang mengajar. Ada yang menjadi tukang parkir dan lain sebagainya,” ungkap Guru di SMPN Satu Atap Cibulan ini.

Nasib para GTKHNK35+, terutama di Jabar, katanya, sangat memprihatinkan. Terlebih statusnya belum ada kepastian dari pemerintah.

Oleh karena itu, kata Sigid, sudah selayaknya pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Di tengah masa darurat wabah virus Corona (Covid-19) yang tengah melanda sebagian wilayah di Tanah Air, termasuk di Jawa Barat, berimbas pada dunia pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di kelas pun untuk sementara diliburkan.

“Tetapi belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan menggunakan media online. Siswa kami berikan tugas dan mereka harus mengerjakannya di rumah serta melaporkannya kepada guru,” tambah Sigid. (fat/jpnn)

234 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.