jpnn.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan kebijakan perguruan tinggi yang menunda upacara wisuda. Kata dia, acara yang dihadiri banyak orang yang sangat rentan terjadi penyebaran Corona.
“Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama,” kata Nizam merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.
Nizam mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.
“Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Untuk diketahui penundaan wisuda di sejumlah perguruan tinggi sempat membuat para calon wisudawan protes. Mereka juga mempertanyakan kebijakan tersebut mengingat biaya administrasi sudah dibayarkan. (esy/jpnn)