Pemprov Kalteng Naikan Status Tanggap Darurat Corona

Ketua Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus atau Covid-19 Leonars S Ampung.

PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakannya dua pasien suspect corona virus posirif, Pemprov Kalteng resmi tingkatkan status tanggap darurat bencana dari siaga darurat bencana. Keputusan resmi itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus atau Covid-19 Leonars S Ampung dan jajaran dalam jumpa pers,  Jumat (20/3).

“Pada hari ini tanggal 20 Maret 2020, kami menetapkan Status Tanggap Darurat Pandemi COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Ini diberlakukan menyusula adanya dua pasien yang dinyatakan positif corona virus,” kata Leonard S Ampung.

Dia mengatakan, dengan status tersebut penanganan akan lebih ditingkatkan, sehingga penyebaran tidak meluas. Pemprov Kalteng atas instruksi gubernur telah siapkan anggaran untuk penanganan corona virus di Kalteng.

“Pemprov Kalteng sipakan ruang isolasi Dari 3 rumah sakit yang ada di Kalimantan Tengah total 7 ruangan dengan. Jumlah tempat tidur sebanyak 36, sedangkan tempat tidur,yang terpakai hingga saat ini 25 tempat tidur,” ucapnya. 

Dia mengatakan, kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) dan

Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat ini masih distabilkan.

Sementara itu, distribusi Alat Pelindung Diri (APD) dan Virus Transport Media (VTM) juga telah disiapkan, yakni VTM dan Lidi Swab RSUD dr. Doris Sylvanus 30 Kotak, RSUD Pulang Pisau 27 Kotak, RSUD Sultan Imanuddin 26 Kotak. Kemudian alat pelindung diri, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus 30 Paket, RSUD Pulang Pisau 20 Paket, RSUL Sultan Imanuddin 18 Paket. (arj)

301 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.