
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang semula 1,2 triliun terpaksa harus berubah drastis. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, hal itu merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Bahkan pendapat asli daerah (PAD) yang kemungkinan besar tidak tercapai target.
Tidak hanya PAD, namun juga kemungkinan besar dana transfer juga tidak tercapai. “Bukan hanya sektor ekonomi dan sektor pariwisata yang terdampak. Namun juga pemerintah daerah pun terkena dampaknya,” ucapnya saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.
UntuFk itu pihaknya akan menerapkan SKB PMK Nomor 3 dari Menteri Keuangan, dan akan menerapkan rasionalisasi anggaran. Untuk perjalanan dinas akan dipotong menjadi 25 persen. Sedangkan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK), baju dinas belanja makan minum, anggarannya dibuat menjadi nol dan dialihkan ke penanganan.
Ia menambahkan, dana tersebut dirasionalisasi untuk direalokasikan ke penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. “Untuk rasionalisasi anggaran, kami sudah melakukan sebisa mungkin dan sebaik mungkin. Mengingat Pemerintah Kota Palangka Raya juga terkena dampak dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (kaltengpos/kpfm)