RS Darurat Covid-19 di Asrama Haji

PATHUR/KALTENG POS
MENGECEK: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (baju hitam) didampingi pengelola Asrama Haji Al Mabrur, TNI, dan Polri saat mengecek kondisi setiap ruangan di Asrama Haji mabrur, Jumat malam (24/4).

Tiap Kelurahan Ada Cek Poin, Masker Wajibkan!

PEMARINTAH Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi peningkatan pasien Covid-19. Salah satu langkahnya, menyiapkan RS khusus untuk perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Tempat yang dijadikan RS darurat adalah bangunan lama Asrama Haji Al Mabrur di Jalan G Obos. Daya tampung mencapai 500 orang.

Sementara, bangunan baru Asrama Haji Al Mabrur digunakan untuk tenaga medis dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin mengungkapkan, RS darurat ini bertujuan untuk mempermudah tim gugus tugas dalam melakukan pengawasan, edukasi, serta pengobatan terhadap pasien ODP dan PDP.

Fairid juga sudah melakukan pengecekan langsung pada Jumat malam (24/4). Ruang ke ruang ditinjau. Begitu juga fasilitas kamar. “Alhamdulillah lokasinya luas, bersih, fasilitasnya cukup mumpuni dan memiliki daya tampung yang lumayan sehingga bisa digunakan sebagai RS darurat,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Wali Kota termuda se-Indonesia ini berharap dengan difungsikannya RS darurat khusus ODP dan PDP ini bisa menghambat lajunya perkembangan orang yang terpapar positif Covid-19 di Kota Palangka Raya. “Kami Ingin Mencegah Peningkatan status dari ODP ke PDP atau dari PDP ke positif dan ODP ke positif, Caranya hanya dengan mengawasi dan memberikan bimbingan dalam satu tempat,” pungkasnya.

Mulai hari ini (27/4) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan menyosialisasikan penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di enam kelurahan. Rencana atau semi-lockdown (istilah lain dari PSBK) diterapkan di Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, Palangka, Pahandut, Langkai dan Panarung.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani mengatakan, memang benar pihaknya akan menerapkan semi-lockdown di enam kelurahan tersebut. Adapun hal yang ditekankan dalam penerapan PSBK tersebut, yaitu pembatasan sosial di daerah tersebut. Dengan mengurangi interaksi dengan tetangga dan tidak boleh keluar rumah bila tidak penting serta wajib memakai masker.

Setiap kelurahan dibentuk posko untuk cek poin. Cek poin tersebut berguna untuk menanyakan keperluan warga yang ingin keluar dari zona kelurahan tersebut. Selain itu, cek poin tersebut juga berfungsi untuk mengawasi warga yang keluar rumah dan yang ingin keluar dari zona tersebut untuk menggunakan masker. Bila tidak menggunakan masker maka akan di arahkan untuk pulang ke rumah mengambil maskernya atau membeli masker. (kaltengpos/kpfm)

495 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.