Siap-siap… PSBB Bakal Diterapkan

UPAYA pemerintah untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19 terus dilakukan. Namun bukannya menurun tapi semakin mengkhawatirkan. Jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit makin kian bertambah. Secara nasional seluruh provinsi sudah terpapar. Terkhusus di Kalteng totalntya sudah 25 orang yang terdata telah terinfeksi virus ini. Bahkan enam kabupaten/kota sudah masuk dalam katagori atau status zona merah.

Tampaknya salah satu penyebabnya adalah perilaku masyarakat yang masih tidak patuh dengan anjuran social distancing dan physical distancing. Padahal cara ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona itu. Mereka yang sehat harus membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Bahkan patut menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi. Karena itu masyarakat diminta untuk bekarja dan belajar dari rumah saja

Namun tidak berlaku efektif. Karena itu ada beberapa provinsi  sudah terpaksa melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan tidak mungkin hal yang sama juga akan terjadi di Bumi Tambun Bungai ini. Jadi bersiap-siap saja lah. Apalagi sejatinya Kalteng telah memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Bahkan wacana awal mengenai penerapan PSBB ini telah diutarakan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akhir Maret lalu. “Perlu dilakukan saat ini adalah PSBB. Ini sebagai upaya untuk mengurangi perkumpulan dan membatasi pergerakan dari dan keluar Kalteng, sebagai upaya agar penyebaran virus corona tidak terus bertambah,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat di Istana Isen Mulang.  Kini, gubernur melalui Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul menyatakan, dengan adanya peningkatan jumlah penderita Covid-19, bahkan sudah terjadi transmisi lokal atau penularan lokal, maka PSBB menjadi sesuatu yang perlu dipikirkan sebagai sebuah opsi kebijakan. “Ini yang perlu kita pikirkan dalam rangka memperkecil risiko penularan, yakni pembatasan sosial seperti yang telah diterapkan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain,” kata Suyuti kepada media, Sabtu (11/4). (kpnn/kpfm)

414 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.