Walikota Minta Dinas Teknis Bekerja Sesuai Perda RTRW

PROKOM UNTUK KALTENG POS
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin rapat ekspose tata ruang Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Senin (20/7).

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin rapat ekpose tata ruang di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Senin (20/7). Hadir juga Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, asisten sekda, staff ahli wali kota, kepala dinas beserta camat dan lurah se-Kota Cantik membahas tentang tujuan, kebijakan dan strategi tata ruang.

Fairid mengatakan, rapat ini merupakan salah satu upaya untuk menyamakan persepsi, tujuan dan pola pikir terkait tata ruang di Kota Cantik.

“Kegiatan rapat ekpose tata ruang adalah salah satu cara atau upaya kami dalam membantu mewujudkan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya dalam pembangunan infrastruktur,” ucapnya, Senin (20/7).

Menurutnya, penataan tata ruang di suatu daerah sangatlah penting agar pembangunan di daerah tersebut bisa tersusun dan tertata rapi. Selain itu, diharapkan bisa lebih mudah melakukan pembangunan. Dia mengungkapkan, dalam mengatur tata ruang di daerah Kota Cantik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya 2019-2039 yang ditetapkan pada 22 Maret 2019 lalu.

“Kepada dinas, badan atau instansi terkait saya harap bisa bekerja sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2019 tentang RTRW yang sudah saya tetapkan, agar pembangunan di kota cantik arahnya jelas, tertata dan tidak ada lagi bangunan yang semerawut,” tutup fairid (kaltengpos/KPFM-101)

305 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.