
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kasus
penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9).
Mahfud telah mengeluarkan instruksi
kepada jajaran keamanan di Lampung segera mengusut kasus tersebut dan
memublikasikannya. “Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan
identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan
dilaksanakan secara adil dan terbuka,” ujar Mahfud melalui keterangan
resminya kepada awak media, Senin (14/9).
Mantan ketua menteri pertahanan itu menambahkan, Syekh Ali Jaber merupakan
ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi mungkar dengan
mendakwahkan Islam rahmatan lil alamiin. Sebagai contohnya ialah kesediaan
Syekh Jaber membantu Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) mengajak umat Islam melaksanakan ibadah di rumah pada masa awal pandemi
virus corona. Menurut Mahfud, kedekatan Syekh Jaber dengan pemerintah bukan
hanya pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama
yang aktif membantu pemerintah, yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa
bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan
pimpinan lembaga negara lainnya,” ujar dia. Lebih lanjut Mahfud
mengatakan, penyerang Syekh Jaber merupakan musuh kedamaian. Pejabat asal
Madura itu juga menyebut pelaku penyerangan sebagai perusak persatuan dan
kesatuan.
“Pelaku penusukan adalah musuh
kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili
secara fair
dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di
belakangnya,” beber Mahfud.
Selain
itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama dalam
berdakwah. Oleh karena itu, Mahfud menginstruksikan aparat keamanan melindungi
ulama dalam berdakwah. “Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin
keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol
kesehatan di era Covid-19,” ucap dia.(ast/jpnn)