
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya/ kembali melaksanakan razia yustisi.// Puluhan personel diterjunkan untuk menertibkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)/ saat berada di luar rumah.// Operasi dilakukan di Jalan Rajawali, kompleks Pasar Rajawali, pada Kamis 15 Juli 2021//
Operasi berlangung hampir 3 jam ini/ menjaring 21 warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes.// Para pelanggar ditindak langsung di tempat.// Ada 5 pelanggar administrasi, 12 kerja sosial, dan 4 orang mendapatkan teguran tertulis.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai kepada media di Jalan Rajawali, Kamis kemarin mengatakan/ pihaknya melakukan operasi yustisi bersama Satgas Kota Palangka Raya/ di Jalan Rajawali area pasar//
Dia berharap ke depannya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan,/ terutama dalam hal mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.// Operasi yustisi dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Cantik terus meningkat akhir-akhir ini.//.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan,/ pihaknya sudah melakukan pemetaan menyusul peningkatan kasus selama satu tahun pandemi Covid-19.// salah satu warga yang terjaring razia, Saut mengatakan/ dirinya sangat mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.// Apalagi kasus Covid-19 di Kota Cantik masih terus meningkat.//