
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Tahanan (Rutan) Tamiang Layang menjalin kerja sama sistem elektronik E-Besuk dan Siap Paduka dengan Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara para pihak, Kamis (11/11).
Bupati Ampera AY Mebas menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. “Saya mengapresiasi pengadilan negeri yang memiliki terobosan tersebut, mudahan memberikan manfaat terhadap masyarakat luas,” sebut bupati.
Menurut bupati, aplikasi itu dinilai menjadi salah satu karya kreatif dan inovatif sebagai wujud komitmen dari para petugas PN Tamiang Layang.
Ditambahkannya, sistem aplikasi e-Besuk dan Siap Paduka ini juga menjadi salah satu wujud nyata upaya membangun reformasi birokrasi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Dengan aplikasi ini maka dapat semakin memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses layanan pengadilan kapan saja dan dimana saja,” tukasnya. (log/ens/kpfm101)